Senin, 21 Desember 2015

Indonesia Sehat 2025



INDONESIA SEHAT 2025
MAKALAH
Tugas Mata Kuliah : Organisasi Management
Dosen Pengampu : Fenny Bintarawati, S.ST


Disusun oleh:
Lania Dwitya Febriani



AKADEMI KEBIDANAN SOKO TUNGGAL SEMARANG
2015
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Daftar Isi.................................................................................................................    1         
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang......................................................................................    2
B.     Rumusan Masalah ................................................................................    3
C.     Tujuan..................................................................................................     4
BAB II PEMBAHASAN
A.    Definisi.................................................................................................    5
B.     Visi.......................................................................................................     5
C.     Misi......................................................................................................     6
D.    Tujuan..................................................................................................     8
E.     Sasaran.................................................................................................     9
F.      Strategi.................................................................................................     9
G.    Upaya Pokok Pembangunan Kesehatan...............................................    11
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan..........................................................................................     13
B.     Saran....................................................................................................     13
Daftar Pustaka........................................................................................................    14

           
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2025 adalah meningkatnya kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud, melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Indonesia saat ini masih tetap menghadapi permasalahan pengendalian penyakit menular dan adanya kecenderungan meningkatnya penyakit tidak menular. Hal ini menunjukkan telah terjadi transisi epidemiologi penyakit, sehingga Indonesia menghadapi beban ganda pada waktu yang bersamaan.
Kesehatan merupakan hak dasar manusia dan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan kualitas Sumber Daya Manusia, di samping juga merupakan karunia Tuhan yang perlu disyukuri. Oleh karena itu kesehatan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya serta dilindungi dari ancaman yang merugikannya.
Derajat kesehatan dipengaruhi banyak faktor : lingkungan perilaku, pelayanan kesehatan, dan keturunan. Faktor lingkungan dan perilaku sangat mempengaruhi derajat kesehatan. Termasuk lingkungan adalah : keadaan pemukiman/ perumahan, tempat kerja, sekolah dan tempat umum, air dan udara bersih, juga teknologi pendidikan, sosial ekonomi. Sedangkan perilaku tergambar dalam kebiasaan hidup sehari-hari seperti : pola makan, kebersihan perorangan, gaya hidup dan perilaku terhadap upaya kesehatan.
Upaya-upaya dalam bidang lingkungan dan perilaku tersebut pada waktu yang lalu belum dilaksanakan secara optimal. Padahal meskipun upaya kesehatan sudah dilakukan maksimal, tetapi apabila lingkungan dan perilaku belum berkembang dengan baik, tidak akan menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu pada waktu yang akan datang pembangunan kesehatan perlu lebih proaktif, tidak menunggu orang sakit melainkan aktif memelihara meningkatkan dan melindungi kesehatan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan produktivitas SDM dan produktivitas mayasarakat.
Selain itu pada waktu sekarang dan yang akan datang kita juga menghadapi masalah transisi demografis dan epidemiologis, tantangan global dan regional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat termasuk di bidang informasi, telekomunikasi dan transportasi, serta maraknya demokratisasi di segala bidang. Semuanya itu mendorong perlunya dilakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan yang ada serta dirumuskannya paradigma baru di bidang kesehatan.
Hal ini sejalan dengan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang tetap dijadikan acuan, yang pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Definisi Indonesia Sehat 2025?
2.      Apa Visi Indonesia Sehat 2025?
3.      Apa Misi Indonesia Sehat 2025?
4.      Apa Tujuan Pembangunan Kesehatan?
5.      Siapa saja Sasaran Pembangunan Kesehatan?
6.      Bagaimana Strategi Pembangunan Kesehatan?
7.      Bagaimana Upaya Pokok Pembangunan Kesehatan?
C.    Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Definisi Indonesia sehat 2025.
2.      Untuk mengetahui Visi Indonesia Sehat 2025.
3.      Untuk Mengetahui Misi Indonesia Sehat 2025.
4.      Untuk mengetahui Tujuan Pembangunan Kesehatan.
5.      Untuk mengetahui siapa saja Sasaran Pembangunan Kesehatan.
6.      Untuk mengetahui bagaimana Strategi Pembangunan Kesehatan.
7.      Untuk mengetahui bagaimana Upaya Pokok Pembangunan Kesehatan.













BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) Tahun 2005-2025 adalah rencana pembangunan nasional dibidang kesehatan, yang merupakan penjabaran dari RPJPN Tahun 2005-2025, dalam bentuk dasar, visi, misi, arah dan kebutuhan sumber daya pembangunan nasinal dibidang kesehatan untuk masa 20 tahun ke depan, yang mencakup kurun waktu sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.
Indonesia Sehat 2025 adalah perilaku masyarakat yang proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah terjadinya resiko penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya masyarakat mempunyai kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, layanan yang tersedia adalah layanan yang berhasil guna dan berdaya guna yang tersebar secara merata di Indonesia dengan demikian terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan ekonomis.
B.     Visi
Keadaan masyarakat Indonesia di masa depan atau visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan dirumuskan sebagai “Indonesia Sehat 2025”. Dalam Indonesia Sehat 2025, lingkungan strategis pembangunan kesehatan yang diharapkan adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat jasmani, rohani maupun social, yaitu lingkungan yang bebas dari kerawanan social budaya dan polusi, tersedianya air minum dan sarana sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki solidaritas social dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Dalam Indonesia Sehat 2025 diharapkan masyarakat memiliki kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan juga memperoleh jaminan kesehatan, yaitu masyarakat mendapatkan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksud adalah pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan dalam keadaan darurat dan bencana, pelayanan kesehatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat serta diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika profesi.
Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku hidup sehat, serta meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, maka akan dapat dicapai derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat yang setinggi-tingginya.
C.    Misi
Dengan berlandaskan pada dasar Pembangunan Kesehatan, dan untuk mewujudkan Visi Indonesia 2025, ditetapkan 4 misi Pembangunan Kesehatan, yaitu:
1.      Menggerakkan Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sector kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja serta kontribusi positif berbagai sektor pembangunan lainnya. Untuk optimalisasi wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan nasional. Kesehatan sebagai salah satu unsur dari kesejahteraan rakyat juga mengandung arti terlindunginya dan terlepasnya masyarakat dari segala macam gangguan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.

2.      Mendorong Kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat
Kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat meliputi:
a.       Penggerakan masyarakat
Masyarakat paling bawah mempunyai peluang yang sebesar-besarnya untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan kesehatan.
b.      Organisasi masyarakat
Diupayakan agar peran organisasi masyarakat local makin berfungsi dalam pembangunan kesehatan.
c.       Advokasi
Masyarakat memperjuangkan kepentingannya di bidang kesehatan.
d.      Kemitraan
Dalam pemberdayaan masyarakat penting untuk meningkatkan kemitraan dan partisipasi lintas sektor, swasta, dunia usaha dan pemangku kepentingan.
e.       Sumberdaya
Diperlukan sumberdaya memadai seperti SDM, system informasi dan dana.
3.      Memelihara dan Meningkatkan Upaya Kesehatan yang Bermut, Merata dan Terjangkau
Pembangunan kesehatan diselenggarakan gunan menjamin tersedianya upaya kesehatan, baik upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan yang bermutu, marata dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pengutamaan pada upaya pencegahan (preventif), dan peningkatan kesehatan (promotif) bagi segenap warga Negara Indonesia, tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitative). Agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan, diperlukan pula upaya peningkatan lingkungan yang sehat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan kemitraan antara pemerintah, dan masyarakat termasuk swasta.
4.      Meningkatkan dan Mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sumber daya kesehatan perlu ditingkatkan dan didayagunakan, yang meliputi sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, serta sediaan farmasi dan alat kesehatan. Sumber daya kesehatan meliputi pula penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan/kedokteran, serta data dan informasi yang makin penting peranannya. Tenaga kesehatan yang bermutu harus tersedia secara mencukupi, terdistribusi secara adil, serta termanfaatkan secara berhasil guna dan berdaya guna.

D.    Tujuan
Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2025 adalah meningkatnya kesedaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud, melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia.



E.     Sasaran
Sasaran pembangunan kesehatan yang akan dicapai pada tahun 2025 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, yang ditunjukkan oleh indikator dampak, yaitu :
1)        Meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH) dari 69 tahun pada tahun 2005 menjadi 73,7 tahun pada tahun 2025.
2)        Menurunnya Angka Kematian Bayi dari 32,3 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 menjadi 15,5 per kelahiran hidup pada tahun 2025.
3)        Menurunnya Angka Kematian Ibu dari 262 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 menjadi 74 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2025.
4)        Menurunnya prevalensi gizi kurang pada balita dari 26% pada tahun 2005 menjadi 9,5% pada tahun 2025.

F.     Strategi Pembangunan Kesehatan
Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan maka strategi pembangunan kesehatan yang akan di tempuh tahun 2025 adalah :
1.      Pembangunan nasional yang berwawasan luas
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang sangat fundamental. Untuk terselenggaranya pembangunan nasional berwawasan kesehatan perlu dilaksanakan kegiatan advokasi, sosialisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan sehingga semua pelaku pembangunan nasional memahami dan mampu melaksanakan pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan.
2.      Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat dan pemerintah. Upaya pemelliharaan dan peningkatan kesehatan setiap individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan dilakukan tanpa meninggalkan upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, kesadaran, kemauan, dan setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memilih, dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.


3.      Memelihara dan meningkatkan upaya kesehatan yang bermutu,merata dan terjangkau
Pengembangan pelayanan atau upaya kesehatan yang mencangkup upaya kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata, terjangkau, berjenjang, profesional dan bermutu.  Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin perlu mendapatkan pengutamaan. Penyelenggaraan upaya kesehatan diutamakan bagi masyarakat miskin perlu mendapatkan pengutamaan. Penyelenggaraan upaya kesehatan diutamakan pada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan tanpa mengabaikan upaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
4.      Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan
Pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau diseratai juga dengan sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti perkembangan IPTEK menerapkan nilai-nilai moral dan etika profesi yang tinggi. Semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi. Dalam pelaksanaan strategi ini dilakukan perencanaan kebutuhan dan penentuan standar kompetensi tenaga kesehatan, pengadaan tenaga kesehatan, penentuan standar kompetensi tenaga kesehatan dan pendayagunaan tenaga kesehatan, serta pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia, upaya pengadaan tenaga kesehatan dilaksanakan di indonesia dalm era desentralisasi dan globalisasi.
5.      Penanggulangan keadaan darurat kesehatan
Keadaan darurat kesehatan dapat terjadi karena bencana, baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia, termasuk konflik sosial, keadaan darurat kesehatan akan mengakibatkan dampak yang luas. Oleh karena itu penanggulangan keadaan darurat kesehatan mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan yang dilakukan secara komprehensif serta di udkung lintas sektor dan peran aktif dari masyarakat.

G.    Upaya Pokok Pembangunan Kesehatan
Penyelenggaraan pembangunan kesehatan diutamakan bagi penduduk yang rentan yakni : Ibu, bayi, anak, lansia dan keluarga miskin yang dilakukan melalui peningkatan upaya pokok pembangunan kesehatan yang terdiri dari upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan, minuman, manajemen informasi kesehatan serta pemberdayaan masyarakat. Upaya pokok tersebut dilaksanakan dengan memperhatika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan IPTEK, globalisasi dan demokratis dengan semangat kemitraan dan kerja sama lintas sektor.
Pembangunan kesehatan di prioritaskan pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta upaya kesehatan, khususnya upaya peningkatan dan pencegahan yang ditunjang oleh pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan.
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan tersebut diberikan perhatian khusu kepada pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin, daerah tertinggal, daerah bencana, daerah perbatasan, daerah terpencil termasuk pulau-pulau kecil dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Indonesia Sehat 2025 adalah perilaku masyarakat yang proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah terjadinya resiko penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya masyarakat mempunyai kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, layanan yang tersedia adalah layanan yang berhasil guna dan berdaya guna yang tersebar secara merata di Indonesia dengan demikian terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan ekonomis.

B.     Saran
Penulis mengharapkan agar mahasiswa dapat mengetahui dan memanfaatkan makalah ini untuk menambah wawasan untuk mengetahui tentang Program Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2025.








DAFTAR PUSTAKA

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 375/Menkes/SK/V/2009

1 komentar:

  1. Online Casino: What to Know About the Benefits of the Bonus
    Online Casino Benefits for American 온카지노 Players. Online Casino 인카지노 Benefits: · More 메리트 카지노 쿠폰 Popular Games · The Benefits of Deposit Options · The Benefits of Bonus

    BalasHapus